Kota Bima, Reportasebima.com.
Selasa, (7/6/22) Dukcapil Kota Bima menggelar kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima. Revisi Standar Pelayanan dimaksudkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Adanya revisi Standar pelayanan dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan, sehingga di perlukan uji public agar masyarakat mengetahui dari perubahan pelayanan di Dukcapil Kota Bima. Semua Pelayanan dari tuntutan kemajuan, sehingga berbasis data secara online.
Hadir dalam kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan, Kadis Dukcapil Kota Bima Hj. Mariamah, SH, dan beberapa Kabidnya, juga Peserta dari sejumlah Perwakilan, mulai dari dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, Pers, tokoh wanita dan lainnya.
Kegiatan Uji Publik tentang Standar Pelayanan, berlangsung di aula Kantor Dukcapil Kota Bima. Kegiatan secara resmi di buka Kadis Dikdukcapil Kota Bima, Hj. Mariamah, SH, dan menguraikan dari proses kegiatan pelayanan sesuai standar. Bila sebelumnya, ada pelayanan terhambat, itu semua bukan karena unsur kesengajaan. Akan tetapi, itu memang adanya migrasi data kependudukan secara nasional, sehingga jaringan mengakibatkan terganggunya data di daerah. "Jadi tidak ada unsur kesengajaan petugas di Dukcapil Kota Bima atas terlambatnya pelayanan. Akan tetapi di akibatkan dari migrasi data nasional, sehingga mempengaruhi data daerah". Ujarnya.
Kadis Dukcapil, secara gamblang menyampaikan, bahwa uji publik sangat diperlukan untuk mengetahui masukan masukan dari peserta. Dukcapil berusaha tetap memberikan pelayanan terbaik, terukur dan terkontrol.
Kegiatan yang lebih di fokuskan kepada diskusi ini, berjalan cukup tertib dan lancar. Dari peserta rapat banyak memberikan masukan dan pertanyaan dalam kegiatan yang ada.
Kadis Capilduk, dengan santun menerima dan menjawab dari berbagai masukan masukan yang disampaikan. Pelayanan bagi Capilduk menjadi skala prioritas untuk dilakukan. Dan akan terus ditingkatkan.
Berdasarkan pantauan reportasebima.com, dari lokasi acara dijumpai, acara uji publik pelayanan, diwakili peserta dari akademisi, Sri Wahyuli, S. Sos, M. AP, Uzatad Taufiqurrahman, ST,MT (Tokoh Agama), HM. Ali (tokoh masyarakat), Rohmad Hadi (kacab primegama), Sudirman (LSM), Nsazaruddin (Pers/LSM), Abdul Jalal ( tokoh masyarakat ).
Sedangkan menjadi pembicara dari Kadis Capilduk, Kabid dan beberpa Operator Perangkat operator. NR