Kota Bima, Reportasebima.com.
Agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu Pimpinan DPRD Kota Bima dari Partai PBB akan segera digelar. Sesuai jadwal kegiatan Rapat DPRD Kota Bima, kegiatan DPRD tersebut dituangkan dalam Masa Sidang Ke III DPRD Kota Bima Tahun Dinas 2022.
Rencana Masa Sidang Ke III tersebut akan digelar pada tanggal 13 Juni 2022. DPRD Kota Bima sudah mengagendakan jadwalnya sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kota Bima. Hal ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur NTB Nomor : 171.3339 Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kota Bima, dari Hj. Anggriani, SE Masa Jabatan 2019-2024 dan digantikan dengan mengangkat Drs. H. Mustamin sebagai salah satu unsur Piminan DPRD Kota Bima.
Hal ini sesuai surat Nomor : 171.2 - 340 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Kota Bima Drs. H. Mustamin dengan sisa Masa Jabatan Tahun 2019 - 2024 tanggal 23 Mei 2022.
Agenda penggantian antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kota Bima dari Partai Bulan Bintang Kota Bima dalam waktu dekat akan digelar. Dan mengenai kesiapan dari pergantian antar waktu tersebut sudah final dan mengikat setelah melalui proses dan tahapan yang ada.
Dari kedua politisi Partai PBB sudah tidak ada masalah, baik secara kelembagaan internal partai maupun pribadi dari keduannya.
Demikian disampaikan Sekwan DPRD Kota Bima, Drs. H. Muhidin, MM Kepada wartawan. NR