Kota Bima, Reportasebima.com.
Jum,at malam, (8/10/21) Sat Pol PP Kota Bima menggelar Rajia Penertiban, menyisir semua lokasi tempat hiburan malam Cafe dan tempat Karoke.
Kegiatan dimulai pada pukul 11.00 wita hingga selesai di Pimpin Kasi OPS Sat Pol PP Kota Bima, Jamaluddin, SH dan Jajarannya. Alhasil, dari Rajia tersebut di Peroleh Puluhan Botol Minuman Keras Berupa Bir, Anggur Hitam dan Minuman bermerk Cina. Disamping mengamankan puluhan Miras juga Petugas Memeriksa mendata beberapa Wanita penghibur pekerja makam dengan memeriksa identitas/KTPnya di lokasi.
Termasuk Ijin operasi usaha. Demikian diungkapkan Kabag OPS Sat Pol PP Kota Bima. Kegiatan juga kata dia, melibatkan Pihak Jajaran Perijinan dan Dinas Pariwisata.
Ditegaskannya, bahwa Rajia Penertiban sendiri berdasarkan Perintah Perda No. 8 tahun 2010 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol. Tandasnya. NR
