Reportase Bima

Terbaru

Kota Bima

Kabupaten Bima

Ad Placement

Pemerintah

Puisi profil

Minggu, 20 September 2026

TP PKK Kabupaten Bima Helat Lomba Dasawisma Tingkatkan Tertib Administrasi

Bima, Reportasebima.com.
Untuk mendorong peningkatan efektivitas pembinaan, pendataan, dan pemberdayaan masyarakat, Sabtu (19/9) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bima menggelar Lomba Administrasi Dasawisma dan Administrasi Sekretariat TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Bima di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima.


 Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM., dalam sambutannya memaparkan, "keberadaan Dasawisma memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam menghimpun dan menyediakan data terkait kondisi keluarga.

“Peran Dasawisma sangat penting di tingkat keluarga. Kegiatan ini luar biasa karena dapat mendukung ketersediaan data, baik yang berkaitan dengan kondisi ekonomi, sosial maupun kesehatan keluarga,”. Jelas Masykur pada acara yang turut dihadiri Staf Ahli TP PKK, Saifullah, Sekretaris TP PKK Kabupaten Bima, Rahmawati Sa'datul Ummy, ST., MM., bersama para kader TP PKK tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Bima.

Staf Ahli TP PKK Kabupaten Bima, Saifullah, menyampaikan bahwa melalui lomba administrasi ini, diharapkan program-program PKK dapat semakin optimal dalam mendukung dan mensosialisasikan pembangunan desa kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tertib administrasi bukan hanya menjadi bagian dari penilaian dalam perlombaan, tetapi juga merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program PKK di tingkat kecamatan hingga desa.

Dengan demikian, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong para kader untuk terus meningkatkan kemampuan, kreativitas dan kualitas pengelolaan administrasi, sekaligus memperkuat sinergi antara TP PKK dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Disamping itu, lomba ini menjadi bagian dari upaya TP PKK Kabupaten Bima dalam meningkatkan tertib administrasi sekaligus menggali dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki masing-masing desa di wilayah kecamatan yg ada di Kab. Bima. Tandas Saiful.

Pengumuman pemenang Lomba Administrasi Dasawisma dan Administrasi Sekretariat TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Bima Tahun 2026 akan disampaikan pada puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Kabupaten Bima. (War/Red).



Kabupaten Bima Mulai Bangun 13 Kampung Nelayan Merah Putih

Bima, Reportasebima.com.
Sebanyak tiga belas Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari 16 usulan lokasi/desa pesisir yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai calon Lokasi Pembangunan KNMP. disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI satu diantaranya ditetapkan sebagai KNMP Hub (Utama) yaitu Desa Rompo - Langggudu.
"Kehadiran Program strategis KNMP ini ditujukan untuk memperkuat sektor perikanan, menggerakkan perekonomian, mendorong kemandirian, peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir, melalui pembangunan infrastruktur pendukung usaha perikanan terintegrasi dari hulu ke hilir". Ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Tajuddin, SH., M.Si Jumat (18/9)

Wujud Komitmen untuk menghadirkan program nasional tersebut, diperkuat melalui pemaparan secara langsung potensi sektor kelautan dan perikanan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi yang didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan Tajuddin, SH., M.Si    serta Kabid terkait dihadapan Menteri Kelautan dan Perikanan beserta para Dirjen kementerian tersebut  Februari 2026.

Pemkab Bima Kemudian menyerahkan dokumen sesuai persyaratan yang mencakup  ketersediaan lahan hasil kesepakatan tim desa yang diperkuat oleh tim Kabupaten dengan melibatkan OPD terkait termasuk BPN Kabupaten Bima". Jelas Tajuddin. Usulan tersebut selanjutnya mendapat respon positif Kementerian KKP dan telah menurunkan tim untuk melakukan survei kelayakan yang disusul oleh tim Topografi pada lokasi sasaran .

Tahapan pembangunan KNMP diawali dengan sosialisasi  kepada masyarakat di lokasi  kegiatan pada Awal Agustus 2026 dan pembangunan tahap pertama infrastruktur dasar KNMP awal September 2026   dan ditargetkan selesai akhir Desember 2026 oleh Tim pelaksana /perusahaan yang telah ditetapkan oleh Kementerian KKP RI, didampingi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima. 

Selanjutnya, akan dilanjutkan tahap pekerjaan pengadaan  kapal, alat tangkap dan barang – barang kebutuhan nelayan yang menyerap total dana lebih dari Rp. 50 miliar, belum termasuk desa Piong, desa Sangia dan desa Lambu yang masih menunggu penetapan lebih lanjut.

Di tempat terpisah,  Bupati Bima  berharap, program ini akan berdampak baik, khususnya bagi masyarakat pesisir karena juga akan melibatkan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja tertentu, dan menggunakan bahan dan material lokal yang berada diwilayah masing-masing. ( Red )

Kamis, 17 September 2026

Sekda Berikan Penjelasan Perubahan APBD di Rapat Paripurna DPRD Kota Bima

Kota Bima, Reportasebima.com.
DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-10 dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bima  Alfian Indrawirawan, S.Adm  dan dihadiri Sekda Kota Bima bersama jajaran Pemerintah Kota Bima, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima serta unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., mewakili Wali Kota Bima, menyampaikan penjelasan Pemerintah Kota Bima terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini merupakan bagian dari tahapan formal pembahasan perubahan APBD antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Penjelasan Wali Kota menjadi bahan awal bagi DPRD Kota Bima untuk selanjutnya melakukan pembahasan secara lebih mendalam melalui alat kelengkapan DPRD sesuai bidang tugas dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, tetapi juga menjadi ruang bagi DPRD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas, sesuai kebutuhan daerah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

DPRD melalui alat kelengkapan yang berwenang selanjutnya akan mencermati substansi Raperda, termasuk arah kebijakan pendapatan, belanja daerah, pembiayaan, program prioritas serta perubahan alokasi anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

Proses tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi anggaran DPRD sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Rapat Paripurna Ke-10 selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Tahapan berikutnya akan dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga diperoleh hasil pembahasan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima. ***

Bupati Bima Pimpin Rakor Cegah Tindak Pidana Korupsi

Bima, Reportasebima.com.
Menindaklanjuti hasil pertemuan secara daring dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,  Rabu (16/9) Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE dan Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, pemimpin Rapat Koordinasi Tindak  Lanjut Pencegahan  Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Bima yang digelar Ruang Rapat Utama  Kantor Bupati Bima.

Bupati Bima dalam arahannya kepada para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian terkait Lingkup Sekretariat Daerah menegaskan, Rakor ditujukan untuk menyamakan persepsi dan mengetahui titik yang harus segera dibenahi. Karena itu, perlu disepakati adanya langkah tindak lanjut yang jelas dan setiap perangkat daerah harus dapat menyelesaikan tindak lanjut tersebut sesuai dengan tanggung jawabnya.

Selanjutnya,  saya minta para Kepala Perangkat Daerah melakukan pembenahan agar anomali maupun kelemahan tata kelola yang ditemukan tidak langsung dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai peringatan dini dan kesempatan untuk segera memperbaiki tata kelola sebelum persoalan berkembang menjadi persoalan hukum".  Tegas Bupati.

Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi  pada kesempatan tersebut juga memberikan arahan. Dikatakannya rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi ini dilakukan dengan melihat fenomena akhir-akhir ini di mana sebanyak 17 pejabat di daerah yang dilakukan penahanan oleh KPK. Sehingga Komisi II DPR RI bersama KPK RI melakukan Rapat Koordinasi yang menyepakati bahwa sebelum dilakukan penindakan, daerah perlu diperingatkan dan diberikan pemahaman. 

Menindaklanjuti pertemuan kedua lembaga tersebut Kementerian dalam Negeri bersama KPK dan BPKP menyepakati perlunya penanganan anomali dan penguatan  tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang/jasa pemerintah". Jelasnya 

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE dalam pemaparan teknisnya mengungkapkan bahwa metode pendalaman diarahkan melalui empat tahapan, yaitu pemetaan risiko, deteksi anomali, early warning dan tindak lanjut. 

"Pendekatan tersebut digunakan untuk mendeteksi risiko dan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan fokus pada area perencanaan yang diarahkan antara lain pada tata kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pendalaman dilakukan 
Pada area penganggaran, pendalaman diarahkan pada belanja yang memiliki risiko tinggi penyimpangan. Pemeriksaan diarahkan pada kesesuaian ketentuan, ketepatan penerima, kelengkapan dokumen, kewajaran nilai, kesesuaian peruntukan, serta akuntabilitas pertanggungjawaban. 
Sementara pada area pengadaan barang/jasa, perhatian antara lain diberikan pada proyek strategis, e-Purchasing dan pengadaan langsung, serta konsolidasi PBJ/kontrak payung. 

Setelah Rakor, perangkat daerah diminta memastikan kelengkapan dan konsistensi data. Tahapan berikutnya dilakukan melalui analisis dan pemetaan anomali, klarifikasi/verifikasi, serta koreksi dan tindak lanjut terhadap hasil pendalaman. (Red).

Minggu, 13 September 2026

TP. PKK Kabupaten Bima Gelar Evaluasi dan Penilaian Lomba UP2K

Bima, Reportasebima.com.
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bima melalui Pokja II, Sabtu (12/9/2026), melaksanakan Evaluasi dan Penilaian Lomba Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K)  yang diikuti para pengurus TP PKK dari 18 kecamatan se-Kabupaten Bima dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 berlangsung Sabtu (12/9/2026) di Aula DPMD Kabupaten Bima.

Ketua TP PKK Kabupaten Bima yang diwakili oleh Ketua Bidang II Pendidikan dan Peningkatan Keterampilan TP PKK Kabupaten Bima Hj. Nurul Wahyuti, S.E., M.E dalam  sambutannya menekankan pentingnya menjadikan kegiatan evaluasi dan penilaian UP2K bukan semata-mata sebagai ajang perlombaan, tetapi sebagai sarana pembinaan dan motivasi bagi kader serta kelompok UP2K untuk terus berkembang.

Evaluasi dan penilaian lomba dilakukan terhadap berbagai aspek pengelolaan UP2K, di antaranya administrasi dan kelembagaan kelompok, perkembangan usaha, kreativitas dan inovasi, kualitas produk, pemanfaatan potensi lokal, pemasaran serta keberlanjutan usaha.

Nurul Wahyuti mendorong kelompok UP2K untuk terus meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan usaha. "Potensi lokal yang tersedia di masing-masing wilayah sangat beragam dan perlu dikembangkan secara kreatif agar memiliki nilai tambah serta mampu bersaing di pasar. Ini perlu dioptimalkan menjadi produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing". Terangnya.

Ketua POKJA II TP PKK kabupaten Bima Hj. Nurwahidah dalam laporannya menjelaskan bahwa lomba UP2K merupakan salah satu upaya untuk mendorong kelompok-kelompok usaha keluarga agar semakin berkembang, produktif dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga.

Menurutnya, keberadaan UP2K memiliki peran penting dalam mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki keluarga dan masyarakat. Melalui pengembangan usaha produktif, kreativitas serta pemanfaatan potensi lokal, UP2K diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak peningkatan perekonomian keluarga.

Tim Penilai terdiri  dari Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Bima, Mentor UMKM, dan pengurus TP PKK Kab. Bima, pemenang lomba akan di umumkan pada saat Hari Kesatuan Gerak PKK ( HKG ) PKK,  mendatang. (RK/Red)


Wabup Bima : STQ Dan MTQ Identitas Keislaman"

Bima, Reportasebima.com.
Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Ke-39 tingkat kecamatan Wawo Tahun 2026  mengangkat Tema: “Menebar Cahaya Al-Qur'an dalam Harmoni Menuju Bima Bermartabat” yang berlangsung Sabtu (12/9/2026) dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy di arena Utama Lengge Nae-Maria Wawo.

Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy dalam sambutannya di hadapan Camat Wawo Syarifudin Bahsyar S.Sos,  Unsur Muspika, para kepala sekolah,  kepala desa, tokoh masyarakat, alim ulama dan  masyarakat yang menghadiri pembukaan STQ tersebut mengungkapkan arti penting penyelenggaraan Musabaqah.

MTQ dan STQ  merupakan identitas keislaman sekaligus untuk tetap menjaga keberkahan daerah dengan menjaga Al-Quran  dan harus menjadi panduan hidup kita". Ungkapnya.

Dijelaskan Wabup, kita tidak hanya ingin menjadikan STQ sebagai arena untuk melombakan bacaan Al-Quran, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita mengambil nilai-nilai dari firman Allah,   ajaran, hukum-hukum dan syariat yang telah diwajibkan kepada umat Islam untuk menjadi panduan hidup, tutur kata. Juga tingkah laku pemimpin dalam mengambil keputusan, kebijakan, panduan dalam berpikir dan banyak hal lagi dalam kehidupan kita". Jelas Wabup H. Irfan.

Terkait Tilawatil Quran, "sejak dahulu, masyarakat Bima memiliki potensi besar dalam tilawatil Quran  dengan lahirnya qari dan qariah yang bertanding di tingkat nasional bahkan internasional. Ini sebuah potensi yang harus kita tumbuh kembangkan dari generasi ke generasi ".

Menutup sambutannya Wakil Bupati secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada guru mengaji atas jasa dan keringanan langkah mengajarkan anak-anak dan generasi muda untuk mencintai Al-Qur'an.
Dirinya juga meminta kepada Camat, para kepala desa, kepala sekolah dan masyarakat agar memperhatikan kesejahteraan para guru nm tempat pembinaan Quran atau (TPQ). Ini pentingx, karena dari jasa guru mengaji, anak-anak mengenal Al-Qur'an dan nilai keislaman terjaga". Terang Wabup.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana STQ  Ke-39 Tingkat Kecamatan Wawo H.Burhanudin.S.Pd.M.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa tilawah Al-Quran ini ditujukan untuk mencari duta Kecamatan Wawo pada telepon yang sama di tingkat kabupaten Bima.

Dijelaskan H. Burhanudin, selama 5 hari  mulai tanggal 12 sampai dengan 16 September 2026, para kafilah dari  sembilan desa akan bersaing pada beberapa cabang lomba.

Cabang Tilawatil Qur'an diikuti 72 peserta, 18 peserta Tartil Quran  golongan anak-anak, 18 remaja dan 18 dewasa .
Pada cabang Tahfidzul Qur'an diikuti 51 peserta yang terdiri dari  13 peserta Tahfizul  1 Juz, 5 peserta 5 Juz, 5 peserta Tahfizul 10 Juz r peserta 20 Juz dan 1 peserta 30 Juz. Sementara , cabang Qir'at As-Sab'ah Mujawwad Dewasa  sebanyak 2 orang peserta. (Red).


Jumat, 11 September 2026

DPRD dan Pemkot Bima Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

Kota Bima, Reportasebima.com.
Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Bima, Jumat (11/9/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm. Hadir pula jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Bima serta unsur terkait lainnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut menjadi tanda tercapainya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif setelah melalui rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap substansi perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaian laporan, Badan Anggaran DPRD Kota Bima menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dan alokasi anggaran dengan perkembangan kondisi, kemampuan keuangan, serta kebutuhan daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), target pendapatan daerah Kota Bima pada APBD awal Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp716,700 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp83,072 miliar, sehingga pada perubahan APBD menjadi Rp799,772 miliar.

Peningkatan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat sebesar Rp15,087 miliar, pendapatan transfer yang meningkat sebesar Rp59,042 miliar, serta tambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,942 miliar yang sebelumnya tidak dianggarkan pada APBD awal.

Sementara itu, belanja daerah meningkat sebesar Rp99,737 miliar, dari APBD awal sebesar Rp790,011 miliar menjadi Rp889,748 miliar pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kenaikan belanja tersebut terdiri atas peningkatan belanja operasi sebesar Rp65,858 miliar dan belanja modal sebesar Rp33,878 miliar, sementara belanja tidak terduga tetap sebesar Rp2 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan dari Rp73,311 miliar menjadi Rp89,976 miliar, atau bertambah sebesar Rp16,664 miliar. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dalam laporannya, Badan Anggaran menekankan bahwa perubahan anggaran tidak boleh hanya dipandang sebagai penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Setiap perubahan harus diarahkan pada peningkatan kualitas belanja dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Badan Anggaran meminta agar setiap program, kegiatan dan subkegiatan yang dibiayai melalui APBD benar-benar memiliki manfaat yang terukur serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Daerah didorong untuk terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta memperbaiki sistem pemungutan dan pengelolaan pendapatan.

Sedangkan dari sisi belanja, Banggar menekankan pentingnya efisiensi, efektivitas, ketepatan sasaran dan keterukuran hasil, terutama dalam mendukung pelayanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan perekonomian daerah serta program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah perangkat daerah mengalami perubahan anggaran yang cukup signifikan. Di antaranya Dinas Kesehatan dengan peningkatan belanja sekitar Rp10,344 miliar, RSUD Kota Bima meningkat sekitar Rp25,448 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meningkat sekitar Rp22,182 miliar, serta Dinas Lingkungan Hidup meningkat sekitar Rp7,635 miliar.

Selain itu, terdapat penyesuaian anggaran pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, kecamatan serta sejumlah perangkat daerah lainnya sesuai hasil pembahasan bersama TAPD.

Banggar menegaskan, peningkatan maupun pengurangan anggaran pada masing-masing perangkat daerah harus diikuti dengan kemampuan melaksanakan program secara tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS, Badan Anggaran juga menyampaikan adanya dinamika politik di internal DPRD, termasuk sikap salah satu fraksi yang menyatakan tidak melanjutkan keikutsertaannya dalam pembahasan atau melakukan walkout. Banggar menghormati sikap tersebut sebagai bagian dari dinamika politik dan pelaksanaan hak fraksi dalam lembaga DPRD.

Namun demikian, proses pembahasan tetap dilanjutkan sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat Kota Bima.

Setelah melalui rangkaian pembahasan, Badan Anggaran DPRD Kota Bima pada prinsipnya dapat menerima Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penerimaan tersebut disertai penekanan kepada Pemerintah Kota Bima agar dalam pelaksanaan perubahan APBD 2026 senantiasa melakukan optimalisasi pendapatan daerah, pengendalian dan efisiensi belanja, peningkatan kualitas program dan kegiatan, percepatan program prioritas, serta memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

DPRD juga menegaskan bahwa persetujuan terhadap perubahan KUA dan PPAS bukan semata-mata persetujuan terhadap perubahan angka-angka anggaran, tetapi merupakan komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemerintah Kota Bima menunjukkan komitmen bersama untuk melanjutkan tahapan pengelolaan APBD dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm., dalam memimpin rapat menegaskan pentingnya seluruh tahapan pembahasan dan pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai mekanisme, sehingga perubahan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Bima.

Dengan disampaikannya laporan Badan Anggaran dan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, tahapan selanjutnya diharapkan dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Bagi DPRD Kota Bima, APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen kebijakan publik yang harus bermuara pada pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang lebih tepat sasaran, dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima. ***

Selasa, 08 September 2026

Sekda Kabupaten Bima Buka Kegiatan Profilling ASN

Bima, Reportasebima.com.
Selama 4 hari mulai tanggal 7 sampai dengan 10 September 2026, sebanyak 750 Pegawai Negeri Sipil yang mengabdi pada sejumlah perangkat daerah dan telah memenuhi persyaratan, mulai mengikuti tahapan profiling yang dibagi dalam beberapa sesi. Pada hari pertama Senin (7/9) 200 peserta yang dibagi dalam dua sesi mengikuti profiling tersebut.

Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE yang didampingi Kepala  Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (UPSCPKP BKN/UPT BKN) Mataram Waisul Kurnani, S.Sos., M.Si, Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramadhani,S.STP,. MM dan kepala bidang terkait  membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Adel dalam arahannya mengungkapkan peserta yang mengikuti profiling mengacu kepada hasil analisa jabatan dan analisa beban kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Bima.  

 "Profiling ASN merupakan bagian penting dalam manajemen talenta yang ditujukan bagi pemetaan potensi dan kompetensi ASN.  Memastikan kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil.

Langkah ini penting dilakukan  kata Adel sebagai basis data utama dalam menentukan promosi, mutasi, penempatan jabatan (the right man on the right place), serta pengembangan karier. Ini merupakan prasyarat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing".  Tutupnya.

Kepala  UPSCPKP BKN/UPT BKN Mataram Waisul Kurnani, S.Sos., M.Si. dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan dari pemerintah Kabupaten Bima yang memanfaatkan unit kerja yang dipimpinnya sebagai lembaga yang melakukan profiling.

Peserta akan digali kompetensi lanajerial dan sosial kultural, Tes Potensi untuk menilai kapasitas diri dan pola pikir, Literasi Digital serta penilaian kinerja.

Terkait pelaksanaan profiling,  hasil dan nilai Profiling bisa lngsung diketahui oleh peserta dan dapat diakses melalui APK MyASN". Jelasnya.

Senin, 07 September 2026

Pemkab Bima Sampaikan Penjelasan Rancangan KUA - PPAS Perubahan Tahun 2026

Bima, Reportasebima.com.
Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima Muh. Erwin, S.IP., M.IP yang didampingi Wakil Ketua III M. Nazarudin, SH Senin, (7/9/2026) membahas penyampaian penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Bima yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah S.Pd dalam pemaparannya di hadapan para anggota DPRD dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bima menjelaskan rancangan anggaran Perubahan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sedang berjalan. 

"Penyesuaian ini mencakup proyeksi pendapatan daerah, efisiensi belanja dan sinkronisasi program prioritas agar tetap sejalan dengan RPJMD Kabupaten Bima, yang diselaraskan dengan kapasitas fiskal terkini". Jelasnya.

Pada tahun ini, Kabupaten Bima memperoleh tambahan dana transfer yang cukup besar, di antaranya  insentif fiskal sebesar Rp 2 milyar dari Kementerian Dalam Negeri  atas prestasi sebagai peraih penghargaan terbaik kedua dalam pengendalian inflasi tingkat kabupaten/kota untuk wilayah Nusa Tenggara Maluku dan tambahan Dana Alokasi Umum dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp277 miliar.

Aspek lainnya yaitu pengalokasian kembali anggaran belanja daerah yang dilakukan secara proporsional dan terukur dengan tetap memprioritaskan pemenuhan layanan dasar serta peningkatan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada perputaran roda ekonomi warga.

Disamping itu, dilakukan penyesuaian pembiayaan daerah melalui pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya untuk menutup defisit anggaran dan membiayai program mendesak". Terang Fatahullah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima ini juga dalam penjelasannya di hadapan sidang paripurna memaparkan gambaran proyeksi komponen pendapatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, dimana  pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,15 triliun.

Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar  Rp 264,3 milyar dari PAD Rp 229,2 milyar, pendapatan transfer sebesar Rp 1.91 triliun dan  lain-lain pendapatan  Rp 8,94 milyar atau 14,01% dari APBD Murni 2026 sebesar Rp 1,88 triliun 

"Komponen belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,21 triliun mengalami kenaikan Rp 231,7 milyar  atau  11,66% dari APBD Murni 2026 sebesar Rp1,98 triliun. Komponen ini mencakup Belanja Operasi Rp1,789 triliun, Belanja Modal Rp129, 54 milyar, Belanja Tidak Terduga Rp 5,5 milyar dan Belanja Transfer Rp 293,71 milyar

Sementara, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 68,41 milyar dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD direncanakan tetap sebesar satu milyar rupiah.

Menutup pemaparannya, Fatahullah berharap melalui dukungan, masukan, dan saran konstruktif dari pimpinan serta segenap anggota dewan, pembahasan rancangan perubahan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (Hy/Red)


Jumat, 04 September 2026

TP. PKK Kabupaten Bima Hadiri RAKERDA Siap Sinergi Dukung NTB Makmur

Bima, Reportasebima.com.
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Provinsi NTB yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-54 ini berlangsung di Ballroom Bank NTB Syariah, Jalan Udayana, Mataram, pada Jumat (04/09/2026). Tahun ini, RAKERDA tersebut mengusung tema  "Sinergi Gerakan PKK Mendukung Keluarga Berkualitas Menuju NTB Makmur Mendunia", .

Ketua TP PKK Kabupaten Bima Ny.Murni Suciyanti Ady Mahyudi yang hadir pada agenda tingkat provinsi tersebut bersama jajaran pengurus mengungkapkan  "Rakerda kali ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh pengurus dan kader PKK di tingkat kota maupun kabupaten se-Provinsi NTB.

"Karena itu, dalam upaya memperkuat peran perempuan dan pemberdayaan keluarga di Kabupaten Bima, jajaran pengurus siap bergerak nyata dalam menjabarkan semua program kerja, baik dengan TP. PKK Provinsi NTB maupun mitra seperti kerja Perangkat daerah.
Dalam RAKERDA  tersebut,  Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Sinta M. Iqbal, dalam  arahannya  memaparkan,  Rakerda ini bukan sekadar agenda rutin atau formalitas belaka.
"Hari ini kita harus semakin berpegangan tangan dan menyamakan visi, bahwa PKK kabupaten/kota di NTB harus bergerak nyata, membuat program kerja yang konkret dan menyiapkan diri agar gerak langkah kita ke depan semakin terarah," terang Hj. Sinta M. Iqbal.
Ia menambahkan bahwa fokus utama kader PKK adalah hadir langsung di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan keluarga di wilayah masing-masing.
"Saya berharap kader PKK di seluruh kota dan kabupaten se-NTB terus berinovasi agar makin berdaya guna bagi keluarga Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Barat. Mulai hari ini, mari kita wakafkan diri kita kembali untuk masyarakat, agar apa yang kita lakukan benar-benar berdampak sesuai harapan.
Tentu, melalui sinergi yang makin kokoh ini, di harapkan TP PKK Kabupaten/kota siap mendukung penuh visi besar Provinsi NTB dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas, sejahtera, dan mandiri. Imbuhnya. (Wr/Red)


Asisten II Setda Bima Tutup STQ Ke 14 Tingkat Kecamatan Madapangga


‎Bima, Reportasebima.com.
Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-14 Tingkat Kecamatan Madapangga Tahun 2026 yang mengusung tema "Melalui Momentum STQ Kita Berikhtiar Membumikan Al-Qur'an, Kita Wujudkan Masyarakat yang Religius dan Bermartabat" ini resmi ditutup Jumat malam (5/9/2026) di arena STQ Gedung Serba Guna. 

Penutupan perhelatan keagamaan tersebut dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bima, Drs. Agus Salim, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Bima.

Agus Salim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran panitia, LPTQ, serta masyarakat Kecamatan Madapangga yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan syiar Islam ini.
"STQ bukan sekadar ajang perlombaan atau unjuk kebolehan dalam membaca Al-Qur'an, melainkan momentum penting untuk memperkuat benteng moral dan keimanan kita.

Demikian ungkap Agus Salim dalam sambutannya dihadapan Camat Madapangga H. Sahrul, S.Ag., MH, unsur Muspika, Ketua MUI, BAZNAS, PHBI, dan LPTQ Kecamatan Madapangga, Para Kepala Desa dan Ketua TP-PKK Desa se-Kecamatan Madapangga, Jajaran Dewan Hakim, para Qari’/Qari’ah, Hafiz/Hafizah, serta seluruh peserta dan masyarakat setempat.

Dijelaskan mantan Inspektur Kabupaten Bima ini, ajang STQ  menjadi wadah syiar Islam sekaligus pembinaan generasi muda pecinta Al-Qur'an di masing-masing wilayah.

"Bagi para pemenang, tingkatkan terus prestasinya untuk menghadapi tingkatan yang lebih tinggi. Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati karena niat dan ikhtiar dalam mempelajari Al-Qur'an sudah bernilai pahala yang mulia di sisi Allah SWT," tambahnya.

Ketua Panitia Pelaksana, M. Saleh Ahmad, S.Pd., melaporkan bahwa kegiatan yang telah berlangsung sejak dibuka pada 30 Agustus 2026 ini diikuti sebanyak 55 peserta. Terdapat beberapa cabang yang diperlombakan, antara lain cabang Tilawatil Qur'an (golongan anak-anak, remaja, dan dewasa), Hifzil Qur'an, serta Tartil Qur'an.
Rangkaian acara penutupan diakhiri dengan pengumuman pemenang dan penyerahan piala. 

Desa Bolo berhasil keluar sebagai Juara Umum pada STQ Tingkat Kecamatan Madapangga tahun ini. Penyerahan piala bergilir dilakukan secara langsung oleh Drs. Agus Salim, M.Si., kepada Kepala Desa Bolo. (Rif/Red)
‎‎

Pemkab Bima Ikuti Rakor Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bima, Reportasebima.com.
Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah yang diikuti para Kepala daerah dan perangkat daerah terkait Se-NTB berlangsung Kamis (3/09/2026) di Graha Bakti Praja Conference Center, Mataram.

Rakor ini ditujukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Dalam Negeri, KPK, BPKP, dan LKPP dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta mencegah potensi korupsi sejak dini.

Bupati Bima Ady Mahyudi yang hadir bersama Wakil Bupati dr. .H. Irfan Zubaidy, Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari,S.IP, Sekda Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima  Iwan Setiawan, SE Kepala Bapenda Budiharta SE, Kepala Dinas PUPR Taufik, ST., MT,  Kadis Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE, MM, dan para pejabat eselon III Dinas Dikbupora dan Bappeda menyampaikan  beberapa poin terkait kehadiran dalam Rakor.

"Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bima dalam Rakor tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel.

Dengan demikian, penguatan tata kelola pemerintahan, dititik beratkan upaya membangun sistem yang mampu mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sejak awal. Sehingga setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat". Terangnya.

Dijelaskan Bupati, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Rakor dan komitmen bersama tersebut melalui perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran, peningkatan integritas dalam pengadaan barang/jasa, penguatan pengendalian intern dan manajemen risiko. Pada saat yang sama mendorong  optimalisasi fungsi pengawasan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Demikian ungkap Bupati Bima dalam Rakor yang turut dihadiri pejabat pusat  yang hadir sebagai narasumber antara Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ely Kusumastuti, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Raden Ari Widianto,  Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Setya Nugraha. (Red)



Ad Placement

Movie

Musik

Profil tokoh