Pendaftar PPDB SMUN 2 Kota Bima Baru 233 Dari Kuota 260 Orang - Reportase Bima

Jumat, 03 Juni 2022

Pendaftar PPDB SMUN 2 Kota Bima Baru 233 Dari Kuota 260 Orang



Kota Bima, Reportasebima.com.
Pendataan Pendaftar Siswa Baru di semua tingkatan SMA/SMK/MA/SMKK dan lainnya serentak sudah dimulai seminggu yang lalu. Dari Jumlah Pendataan Pendaftar PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2022/2023 masih akan berlangsung hingga tanggal 20 Juni 2022 mendatang.

Untuk SMUN 2 Kota Bima Pendataan Pendaftar PPDB di hari Sabtu, (4/6/22) baru 233 Pendaftar dari jumlah yang di targetkan 360 Peserta Didik Baru. "Untuk hari ini Sabtu, (4/6/22) sudah ada 233 orang yang mendaftar, dan jumlah ini akan terus meningkat hingga penutupan tanggal 20 Juni 2022 mendatang". Ungkap Kepsek SMUN 2 Kota Bima H. Eddy Salkam, S. Pd kepada wartawan, Sabtu, (4/6/22) saat ditemui diruang kerjanya.

Kata dia, bahwa Pendataan Pendaftar PPDB di SMUN 2 Kota Bima, masih akan terus berlangsung. Dan nanti akan berlanjut ke Pendaftaran sesuai dengan jadwal yang ada. Untuk penerimaan PPDB di SMUN 2 Kota Bima akan disesuaikan ketentuan dan aturan dari Dikbud Provinsi NTB. "Saat ini baru pra pendataan belum pendaftaran. Untuk pendaftaran akan di mulai tanggal 20 Juni 2022 mendatang". Cetusnya.

Lanjutnya, bahwa sesuai dengan surat dari Dikbud Provinsi NTB, untuk penerimaan PPDB dikelompokkan kedalam empat bagian yakni, Prestasi, Pindahan orang tua, Afirmasi dan Zona. Dan berdasar surat tersebut, juga menguraikan tahapan dari PPDB dimulai dari Pra pendaftaran dari tanggal 23 Mei S/d. 11 Juni 2022, baru Pendaftaran dan assesment tanggal 20 Juni 2022 hinggal tanggal 7 Juli 2022, untuk seleksi tanggal 20 Juni hingga tangga7 Juli 2022, berlanjut ke pengumuman tanggal 11 Juli 2022 dan baru pendaftaran ulang dimulai tanggal 12 s/d. 15 Juli 2022.

Tahapan jadwal diatas, belum termasuk dari pembagian zona, afirmasi, prestasi dan pindahan. Dan ketentuan tersebut masih menunggu surat resmi dari Dikbud. "Kita belum berani menentukan lebih dulu, dan kita tunggu dulu surat resmi dari pembagian zona dan lainnya". Tegasnya.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, maka pembagiannya sudah diatur berdasarkan zona wilayah tempat sekolah berada, maka dari wilayah wilayah terdekat dari jarak sekolah untuk diperioritaskan untuk diterima. Namun tetap harus mengikuti ketentuan dan aturan berlaku. Tandasnya. NR

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda