Bima, Reportasebima.com. Penggeledahan Badan setiap orang yang melewati pintu utama oleh petugas penjaga pintu utama. Kamis, (09/06/2022).
Peran petugas penjaga pintu utama ialah untuk memastikan setiap orang maupun barang yang melewati pintu utama sudah dalam keadaan steril atau bebas dari barang-barang yang dilarang masuk melewati pintu utama.
Hal ini membuat petugas penjaga pintu utama wajib untuk memeriksa setiap orang yang masuk serta barang bawan yang melewati pintu utama. Termasuk Kepala Rutan wajib dilakukan pemeriksaan jika melewati pintu utama.
Hal ini sebagai wujud komitmen integritas petugas pemasyarakatan termasuk petugas penjaga pintu utama dalam melaksanakan tugas agar terwujudnya Rutan Bima yang bebas dari pelanggaran pungli maupun barang terlarang lainnya.
Dibawah kepemimpinan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Lancur Ruktripriangga menegaskan bahwa seluruh jajarannya siap untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur dan juknis serta selalu memegang teguh integritas dalam pelaksanaannya.
