Bima, Reportasebima.com.
Dalam rangka Pembinaan lanjutan sebanyak, 20 (Dua Puluh) Orang Narapidana Rutan Bima di pindahkan Ke Lapas Terbuka Lombok Tengah.
Sabtu, (11/6/22) sekitar Pukul 05.00 WITA telah dilaksanakan pemindahan Narapidana Sejumlah 20 (Dua Puluh) Orang Ke Lapas Terbuka Lombok Tengah. Sabtu, (11/06/2022).
Kegiatan diawali dengan Apel Kesiapan yang dipimpin oleh Kepala Rutan Bima M.Saleh. Pelaksanaan pengawalan pemindahan sejumlah narapidana Rutan Bima ikut dibantu juga oleh personel dari Polres Bima.
Seusai pelaksanaan sholat subuh, eksekusi pemindahan Narapidana dilakukan berjalan cepat dan aman. Pemindahan sejumlah Narapidana dilaksanakan untuk memberikan pembinaan lebih ke Lapas Minimum Security di Lapas Terbuka Lombok Tengah untuk memprioritaskan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pemindahan Narapidana ke Lapas Terbuka Lombok Tengah dilaksanakan setelah hasil evaluasi dari Sidang Tim Pengamat Pemasyarajatan kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang memenuhi syarat untuk ditempatkan di Lapas Minimum Security dari perilaku baik yang dicerminkan selama menjalani hukuman di Rutan Bima.