Kota Bima, Reportasebima.com.
Selasa, (24/5/22) BAZNAS Kota Bima kembali menyalurkan Bantuan Ke Asnaf Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima. Sedikitnya 50 Asnaf menerima bantuan berupa Beras dan uang tunai senilai Rp. 100 ribu/orang.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi Zakat oleh Komisioner BAZNAS Kota Bima, H. Anwar Effendi dan H. Lukman direspon positif pihak Kelurahan dan penerima bantuan.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kelurahan Rabadompu Barat, di fasilitasi langsung pihak Lurah Budi Fahriansyah, S. Sos dan berjalan lancar, tertib dan aman.
H. Anwar dalam sosialisasinya menyampaikan, bahwa Rabadompu barat Menjadi kelurahan di Urutan Ke 10 dari Perengkingan Kesadaran dalam Pembayaran Zakat fitrah tahun 2022 di Kota Bima.
Setiap Zakat dibagi tujuh kelompok. Dan dari tujuh kelompok tersebut yang berhak mendapatkannya. Kata H. Anwar Effendi. Bahwa bantuan Zakat yang dibagikan saat ini berasal dari zakat profesi.
Zakat itu dibagi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat mall dengan pembagian pembagianya. Dan khusus zakat profesi dari potongan gaji pegawai, sebesar 2,5 persen.
Sedangkan H. Lukman, memberikan pencerahan akan pentingnya zakat. Dan diharapkan pembayaran zakat dilakukan di UPZ BAZNAS atau di Kantor BAZNAS sendiri.
Kesadaran pembayaran zakat untuk kelurahan rabadompu mengalami penurunan, bila dibandingkan tahun sebelumnya yang cukup tinggi. Untuk itu, pada setiap kesempatan sosialisasi yang ada sangat di sejumlah kelurahan dapat disampaikan bahwa pembayaran zakat dapat dibayarkan pada lembaga zakat yang sudah ada dan diberikan kewenangan oleh pemerintah, seperti BAZNAS Kota Bima.
Dari tempat kegiatan, diperoleh kegiatan pendistribusian zakat di wilayah kelurahan Rabadompu barat akan terus di lakukan setiap tahunnya sebagai agenda rutin BAZNAS Kota Bima.