Samsat Kota Bima Catat 20192 Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang - Reportase Bima

Selasa, 18 Januari 2022

Samsat Kota Bima Catat 20192 Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang



Kota Bima, Reportasebima.com.
Tercatat sebanyak 20192 kendaraan roda dua dan empat belum melakukan daftar ulang. Demikian diungkapkan, Drs. Adin Rabu, (19/1/22) kepada wartawan.

Kata dia, bahwa akibat dari jumlah kendaran yang belum mendaftarkan ulang, bila diuangkan mencapai 13 Milyar lebih. Samsat menargetkan setiap tahunnya pendapatan dari pajak kendaraan akan di tingkatkan. Upaya dan usaha usaha akan terus dilakukan, kita akan terus menggenjotnya, tekadnya.

Untuk tahun 2021, Samsat mendapatkan pemasukan pajak kendaraan dari mutasi maupun perpanjangan pajak baru sebesar Rp. 25 M. Angka ini dari hasil capaian 12 wilayah kerja.

Yaitu, Kota Bima dan tujuh kecamatan di wilayah kabupaten, diantaranya, sape, ambalawi, wera langgudu, wawo dan lambitu. Tandasnya.

Adapun kendala yang dihadapi, Kendala dihadapi, yaitu banyaknya pemilik kendaraan belum ada yang punya uang dan kendaraan pindah tangan, terangnya. 

Dia menjelaskan, untuk target 2022 Samsat menarget ada peningkatan pemasukan dari 25 persen menjadi lima puluh persen keatas. Karena fakta dari kesadaran masih lebih banyak yang belum membayar dari yang membayar, yaitu 52 persen penunggak, 48 persen kembali membayar.

Ikhwan, S. Sos. Kasi Pendataan dan Pemetaan, menyampaikan, bahwa tahun 2022, Samsat akan terus meningkatkan kegiatan OPGAB dengan target sebanyak 100 kali dalam tahun ini. 

Disamping itu, juga akan tetap mengintenskan Mobil Samsat keliling. Selain itu, juga untuk pembayaran pajak kendaraan sudah satu pintu, yaitu melalui petugas bank syariah, yang sudah tetap standby di kantor Samsat. Tandasnya. NR




Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda