Bima, Reportasebima.com.
Inovasi Sistem Informasi dan Akses Pengendalian Gratifikasi (SIAGA GRATIFIKASI) tersebut diperkenalkan Jumat (28/8) dalam acara bincang santai “SIAGA MENYAPA” yang dilaksanakan secara daring dengan suruh antar daerah melalui aplikasi Zoom Meeting.
Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE dalam dialog itu mengungkapkan, "Inovasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi media informasi, tetapi berkembang menjadi ruang bersama untuk membangun keberanian ASN dalam mengenali risiko, berkonsultasi ketika menghadapi situasi yang meragukan, menolak dan melaporkan gratifikasi".
Upaya pencegahan tersebut juga diperkuat melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Bima. Terangnya.
Melalui inovasi ini, informasi dan literasi mengenai gratifikasi, konsultasi, pencatatan penolakan, serta akses pelaporan gratifikasi diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau.
Sementara itu, SIAGA MENYAPA menjadi salah satu media komunikasi dan edukasi untuk membicarakan persoalan integritas dan pengendalian gratifikasi secara lebih ringan, dekat, dan mudah dipahami.
Inspektur Kabupaten Bima pada kesempatan tersebut mengajak seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan publik, menurutnya, merupakan tugas dan tanggung jawab ASN. Karena itu, pelayanan harus diberikan secara profesional dan ikhlas tanpa mengharapkan pemberian atau imbalan dari masyarakat maupun pihak yang berkepentingan.
“Mari kita melayani masyarakat dengan ikhlas. Berikan pelayanan terbaik tanpa mengharapkan imbalan, dan berani katakan tidak pada gratifikasi,” ajak Iwan Setiawan. (Red)