Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Pendidikan dan Latihan Tentang Perkoperasian - Reportase Bima

Rabu, 17 September 2025

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Pendidikan dan Latihan Tentang Perkoperasian


Bima, Reportasebima.com.
Sebanyak 37 orang  pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang sudah memiliki gambaran usaha, sarana dan fasilitas, perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Rabu (17/9) mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Perkoperasian, yang digelar oleh Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima di Ruang Pertemuan .Rumah Dining Kota Bima.


Pada pembukaan Bimtek tersebut, Bupati Bima diwakili Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah,  Iwan Setiawan S.E. mengungkapkan pentingnya peningkatan kapasitas SDM Perkoperasian. 



"Gerakan Koperasi dan pelaku UMKM dituntut agar memiliki kesadaran akan pentingnya memiliki kemampuan dalam manajemen usaha, memahami kelembagaan dan organisasi, meningkatkan kemampuan dalam manajemen usaha.  Sehingga, Gerakan Koperasi Desa dan pelaku UKM juga akan mampu beradaptasi di tataran lingkungan global, bertahan di tengah krisis, mempermudah proses bisnis dan komunikasi serta mampu mengakses informasi digital dalam meningkatkan usaha koperasi".  
Demikian ungkapnya 

Iwan Setiawan berharap  agar pengurus koperasi merah putih  mampu menggerakkan dan menjadi  "punggawa" koperasi yang berkinerja maksimal dalam mengelola koperasi dan mengedepankan rapat dalam pengambilan keputusan karena terkait dengan pertanggungjawaban


Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan tersebut juga menekankan peran para pengurus koperasi merah putih untuk mendukung visi Bima Bermartabat. 


"Salah satu visi tersebut adalah menjadikan Kabupaten Bima yang Makmur. Hal ini bisa dibangun dengan kemajuan koperasi dan UMKM. Mari bersinergi membangun dan memberikan kontribusi,   bekerja dengan baik, membangun  ekonomi dari desa melalui koperasi merah putih. Masyarakat  akan memberikan apresiasi   jika kinerja  pengurus  baik". Terangnya. 


Koperasi Desa merah putih menjadi salah satu poin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 2030, ini menjadi prioritas nasional terkait dengan pembangunan desa, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.


Bagi kita semua, ini merupakan tantangan sekaligus peluang yang harus dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan mobilitas berkaitan pemerintah desa". Ungkap Dahlan.

Senada dengan Kadis Koperasi dan UMKM,  Ketua Dekopinda Kabupaten Bima Drs. Ishaka dalam sambutannya mengatakan,  Koperasi merupakan wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi dan melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota
 Selain itu, Dekopinda berperan meningkatkan kualitas SDM koperasi,  kerjasama antar koperasi, badan hukum dan badan usaha lainnya". Ungkap Ishaka. 




Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda