Bima, Reportasebima.com.
Berikut kronologis dugaan penculikan anak berdasarkan Laporan Kapolsek Woha Kepada Kapolres Bima. Perihal Terjadinya penculikan anak dengan TKP Terminal Tente-Desa Tente Kec.Woha Kabupaten Bima
Berdasarkan Fakta -Fakta di lapangan, bahwa Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekitar pukul 11.40 Wita,Bertempat di terminal Tente Desa Tente Kec.Woha Kab Bima telah terjadi sus penculikan anak dengan identitas :
Korban bernama Muhammaf alfia umur 7 bln, laki ,Islam alamat Desa Rabakodo RT 03/02dsn Sigi kec woha kab Bima.
Putra dari Arfan fadriani,17 THN agama islam MRT alamat Desa Rabakodo RT 03/02dsn Sigi kec woha kab Bima. Dan Jaenuddin ,Laki,Islam,29 tahun,petani,alamat desa setempat.
Sedangkan Pelaku bernama Lisa,37 tahun,Perempuan,Islam,pekerjaan-,Alamat Kelurahan Mangge maci-Kota Bima.(indentitas sesuai keterangan ibu Korban)
Kronologis kejadian :
Berawal dari Ibu korban bersama pelaku bersama-sama ke pasar Tente Desa Tente Kec.Woha guna membeli gendongan bayi,setibanya di terminal Tente pelaku meminta ke ibu korban untuk menggendong bayi kemudian mengatakan ke ibu korban bahwa ia mauke toilet sebentar sambil membawa serta korban(balita),setelah ibu korban menunggu beberapa lama pelaku tidak kunjung kembali,sehingga ibu korban mencari ke toilet di sekitar terminal dan pasar Tente,akan tetapi pelaku beserta anak(Balita) tersebut tidak diketemukan dan sudah di bawa lari(diculik) oleh pelaku.
Pukul 12. 20 Wita,orang tua korban datang ke Mapolsek Woha guna memberitahukan dan melaporkan kejadian tersebut.
Pukul 12. 30 Wita,Anggota Polsek Woha di bawa kendali Kapolsek Woha mendatangi TKP dan melakukan upaya pencarian terhadap pelaku kemudian mengantar pihak keluarga korban melapor resmi kejadian tersebut ke Mapolres Bima.
Tindakan kepolisian :
1. Menerima laporan awal pihak keluarga Korban.
2. Mendatangi TKP
3. Upaya melakukan pencarian terhadap Pelaku.
4. Mengantar pihak Keluarga Korban ke Mako Polsek untuk melaporkan secara resmi.
Bahwa sampai saat ini Personil Sek Woha masih melakukan upaya pencarian terhadap keberadaan pelaku dan pasca kejadian tersebut situasi Desa Rabakodo Kec Woha terpantau kondusif.
Catatan :
Bahwa antara orang tua korban dan pelaku baru kenal,dan sempat menginap di rumah orang tua korban semalam,dimana sebelumnya pelaku sering datang menginap di kos temanya di Desa Rabakodo Kec Woha an.Astuti ,35 tahun,Islam,perempuan,alamat Desa Ncera Kec Belo Kab.Bima serta saat ini sdri.Astuti tidak berada di Kosnya sudah 3 hari.
Agar segera dilakukan pencarian dan pemanggilan terhadap sdri.Astuti untuk diambil keteranganya karna kemungkinan besar ia mengenal/ mengetahui identitas lengkap dan keberadaan pelaku.
Agar tetap diberikan pemahaman kepada pihak keluarga korban untuk melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian guna melakukan penyelidikan serta proses hukum.
Agar segera dilakukan upaya pencarian terhadap keberadaan pelaku,karna dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah-tengah masyarakat dengan adanya kejadian tersebut.
Dum.