Bima, Reportasebima.com.
Menjadi Rutan Percontohan adalah impian Rutan Raba Bima, dan Kini secara Resmi Mempunyai Izin Klinik Kesehatan
Rutan Raba Bima secara resmi mempunyai izin Klinik Kesehatan yang dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP Kota Bima yang diterbitkan pada tanggal 23 maret 2022. Kamis, (24/03/2022).
Rutan Raba Bima merupakan Rutan percontohan Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan dibidang Kesehatan khususnya pada Kanwil Kemenkumham NTB.
Dalam komitmen dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada warga binaan pemasyarakatan, Rutan Bima telah melakukan Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bima terkait komponen pendukung dalam mewujudkan Rutan Bima memiliki klinik Kesehatan.
Melalui proses dan mekanisme yang lumayan panjang dengan didampingi Dinas Kesehatan Kota Bima akhirnya resmi Klinik Rutan Bima memiliki izin yang terdaftar sesuai Surat Sertifikat Standar Kepala DPMPTSP dengan Nomor : 17032200220950001
Melalui terbitnya izin klinik yang diberikan kepada Rutan Bima diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga binaan pemasyarakatan di bidang kesehatan. #