Romi Yudianto Gantikan Posisi Haris Sukamto Kepala Kakanwil Kemenkumham NTB - Reportase Bima

Rabu, 30 Maret 2022

Romi Yudianto Gantikan Posisi Haris Sukamto Kepala Kakanwil Kemenkumham NTB



Mataram, Reportasebima.com. Kegiatan serah terima jabatan dari Haris Sukamto Ke Romi Yudianto secara resmi dilakukan di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. Romi Yudianto menggantikan Haris Sukamto sebagai Kepala Kakanwil Kemenkumh NTB.

Haris Sukamto dimutasi menjadi Kanwil Sulawesi Utara. Dan Romi Yudianto secara resmi menjabat Kakanwil Kemenkumham NTB.

Ucapan terimakasih kepada seluruh jajarannya baik di Kantor Wilayah maupun Satuan Kerja disampaikan Haris Sukamto

Terimakasih juga disampaikan kepada seluruh stakeholder yang selama ini telah bersinergi dengan baik, sehingga tugas dan fungsinya dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Selama satu tahun enam bulan saya disini, Kemenkumham NTB bersama Kepala Satuan Kerja mampu mewujudkan Zero Halinar. Ini tidak lepas dari kerja sama yang baik seluruh stakeholder yang ada". tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB yang baru Romi Yudianto mengapresiasi Kanwil Kemenkumham NTB yang telah banyak berubah dibawah kepemimpinan Haris Sukamto.

“Saya kembali ke NTB dengan jabatan yang berbeda dan saya melihat Kanwil ini telah banyak berubah dibawah kepemimpinan Pak Haris. Untuk melanjutkan itu, saya harap bisa bekerja sama dengan baik dengan seluruh jajaran dan stakeholder,” cetusnya.

Staf Ahli Menteri di Bidang Penguatan Ekonomi, Lucky Agung Binarto, yang hadir secara virtual mengingatkan amanah dari Menkumham, Yasonna H. Laoly.

Agar yang sedang diberikan kepercayaan, masing masing di tempat tugas yang baru untuk bekerja sesuai yang diamanahkan. “Bekerjalah sesuai apa yang diamanahkan Bapak Menteri. Berdasarkan tata nilai BerAKHLAK dan PASTI,” katanya.

Lucky Agung Binarto menyebutkan bahwa NTB memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang dan jauh lebih maju. Maka diharapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dapat berkontribusi dan eksis dalam memajukan NTB. (***)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda