Sabtu, 20 Maret 2021
Jumat, 19 Maret 2021
Camat Asakota Secara Resmi Menutup MTQ Tingkat Kelurahan Jatibaru Timur
Kamis, 18 Maret 2021
Kota Bima Ikuti Seleksi Tahap II Penghargaan Pembangunan Tahun 2021
Kota Bima, Reportasebima.com. Kota Bima Masuk sebagai salah satu daerah nominasi Kota yang terpilih mengikuti tahap penilaian II Penghargaan Pembangunan (PPD) 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dari 17 Kota lainnya di Indonesia. Kamis, 18 Maret 2021 Tim dari Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Pembangunan Nasional (Kementrian PPN/Bappenas) melaksanakan penilaian tahap kedua yakni presentasi dan wawancara.
Hadir dalam penilaian tahap II tersebut, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi SE didampingi oleh Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan S. Adm dan Kepala Bappeda Litbang Kota Bima Drs. H. Fakhrunraji, ME yang juga melakukan pemaparan dan presentasi secara virtual yang dilaksanakan di Ruangan Command Centre.
Tujuan dari penilaian presentasi dan wawancara tahap II ini untuk memperoleh informasi dan konfirmasi dari instansi perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) terkait dengan pencapaian, kualitas dan proses penyusunan dokumen RKPD dan inovasi daerah. Pada saat presentasi Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi SE memaparkan tentang aspek capaian pembangunan, aspek kualitas dokumen RKPD, aspek proses dokumen RKPD dan terakhir aspek inovatif.***
Rabu, 17 Maret 2021
Walikota Bima Tandatangani Berita Acara Serah Terima Bangunan NSD
Kota Bima, Reportasebima.com. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan dan pemukiman yang layak huni serta mewujudkan komitmen Pemerintah Kota Bima bebas kumuh dan ramah, Pemerintah Kota Bima bersama Balai pelaksana penyediaan Perumahan Nusa Tenggara 1 (BP2P NT 1) menyediakan bangunan rumah khusus New site development ada di Kedo Kelurahan Ule Kecamatan Asakota pada Rabu, 17 Maret 2021.
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE bersama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara 1 (BP2P NT 1) Rini Dyah Mawarty melakukan penandatanganan berita acara serah terima pemanfaatan bangunan yang dirangkaikan dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat yang dilaksanakan di Lingkungan rumah khusus New Site Development lingkungan Kedo Kelurahan Ule Kecamatan Asakota.
Hadir pula menyaksikan kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Bima, Ketua TP PKK Kota Bima, Asisten bidang ekonomi dan pembangunan, Staf ahli Walikota, Kepala Satker non vertikal tertentu NTB, Kepala dinas Perkim beserta Jajarannya, Kepala perangkat daerah, Camat Asakota, Lurah Ule, kapolsek Asakota, dan Babinsa/Babinkamtibmas.
Kepala Dinas Perkim Kota Bima Ir. Supawarman menyampaikan pembangunan rumah khusus New Site Development dilaksanakan melalui Program Ditjen penyediaan perumahan SNVT.
Adapun jumlah rumah yang akan dibangun secara bertahap mulai tahun 2018 sudah dibangun sebanyak 90 unit rumah, tahun 2019 sebanyak 50 unit dan 20 unit di tahun 2021. Dengan rencana bangunan yang akan di bangun pada lahan seluas 3,9 Ha yang merupakan bekas lahan karantina hewan sebanyak 218 unit rumah. Namun yang baru terbangun sebanyak 160 unit dan sisanya yang berjumlah 58 unit.
"NSD ini merupakan perumahan khusus yang berbentuk rumah tunggal dan rumah deret dengan tipologi berupa rumah tapak atau rumah panggung serta prasarana, sarana, dan fasilitas umum", tambah Kadis Perkim.
Diakhir laporannya Kepala Dinas Perkim juga menyampaikan calon penghuni NSD yaitu masyarakat yang ada di Kelurahan Jatiwangi, Melayu, Dara, Paruga dan Kelurahan Tanjung yang sudah berkeluarga dan tidak memiliki tempat tinggal sendiri/pada satu rumah terdapat 2 sampai 3 KK.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara 1 (BP2P NT 1) Rini Dyah Mawarty menyampaikan apresiasi dan bahagia karena rumah NSD yang telah dibangun sudah ditempati dan dimanfaatkan. Kalau untuk sisa 58 unit rumah yang belum dibangun akan dibantu lagi ke depannya.
"Terima kasih untuk dinas Perkim yang yang selalu berkoordinasi dengan baik, tingkatkan lagi sharing program antara Pemda, jadi lahan yang digunakan harus clear dan kriterianya harus benar-benar terpenuhi. Semoga dengan adanya rumah NSD ini bisa bermanfaat dan mampu mengurangi kekumuhan di Kota Bima,” harapnya.
Diakhir arahannya Kepala Balai berpesan agar Pemerintah Daerah diharapkan bisa meningkatkan pemeliharaan dan pengelolaannya sehingga penerima manfaat bisa memanfaatkan dengan baik.
Sementara itu, Walikota Bima dalam arahannya menyampaikan pembangunan NSD di Kelurahan Ule ini sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam menangani permasalahan perumahan khususnya masalah jumlah kekurangan rumah (Backlog) di Kota Bima.
"Pemerintah Kota Bima juga sangat mensuport dan siap menyediakan lahan apabila ada program bantuan rumah khusus dan program lainnya melalui Dirjen perumahan kementerian PUPR masih sangat dibutuhkan", tambah Walikota.
Sebagai role model bagi pembangunan perumahan lainnya yang ada di Kota Bima Wali Kota Bima mengharapkan agar penataan drainase dan saluran airnya bisa ditata dengan baik dan juga untuk pintu pagar akan di buat dengan bagus sehingga perumahan NSD ini nantinya kelihatan rapi dan indah. Serta untuk penerima manfaat Walikota berpesan agar bisa menjaga rumah beserta fasilitas yang telah di sediakan dengan baik.
“Anggap rumah ini milik pribadi bukan milik pemerintah jadi penerima manfaat bisa menjaga sarana dan fasilitas yang telah tersedia dengan baik serta bisa menanam tanaman yang bisa membuat rumah kelihatan asri dan nyaman,” pesannya. ***
Bupati Bima Minta Petani Jaga Kesuburan So Na,e
Pemkot dan Pemkab Bima Bersinergi Bahas Pembentukan PDAM Regional Bima
Selasa, 16 Maret 2021
Walikota Bima Upload Perdana Data Layak Anak
Kota Bima, Reportasebima.com. Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima terhadap penilaian Kota Layak Anak Kota Bima, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE secara langsung melakukan upload perdana data Kota Layak Anak (KLA) Kota Bima tahun 2021. Upload data yang dilaksanakan pada Selasa 16 Maret 2021 didampingi pula oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H. Ahmad S.Sos.
Penginputan data Kota Layak Anak dilakukan di Ruangan Sekretaris Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Bima secara bertahap dan tiap kriteria memiliki poin penilaian masing-masing.
Ada lima kriteria dalam penilaian untuk mendapatkan predikat Kota Layak Anak yaitu kelembagaan, hak sipil kebebasan, perlindungan khusus, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan dan pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
Beberapa penilaian kategori berdasar skor tingkatan nilai Kota Layak Anak (KLA). 100-500 untuk kategori Pratama, 500 – 800 untuk kategori Madya, 800 – 1000 untuk kategori Nindya, dan 1000 untuk kategori Utama. Sementara lebih dari 1000 sudah sebagai Kota Layak Anak (KLA). Dinas PPPA Kota Bima baru mengikuti kategori Pratama dengan target poin yang dibutuhkan sekitar 100-500 poin. ***
Walikota Bima Terima Laporan Keuangan Secara Virtual
Kota Bima, Reportasebima.com. Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Asisten bidang Administrasi Umum Ir. Syamsuddin, Kepala BPKAD Drs. Zainuddin dan Kepala Inspektorat Muhaimin, SE menghadiri sekaligus menerima Laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dari 9 Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2020 secara Video Conference di Aula kantor Walikota Bima pada Selasa 16 Maret 2021.
Laporan keuangan yang dilakukan secara during oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB bersama 9 Kepala daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi NTB. Setiap Kepala Daerah melakukan penandatanganan berita acara Serah Terima, baru dilanjutkan dengan penunjukan hardcopy laporan keuangan oleh masing-masing Kepala Daerah bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB.
Kepala perwakilan BPK Provinsi NTB Hery Purwanto, SE.,MM menyampaikan dalam hal ini menegaskan bahwa BPK pada prinsipnya dalam menjalan tupoksinya lebih pada upaya pembinaan dan pencegahan terhadap penggunaan keuangan negara agar dilakukan secara benar dan mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini tentu sebagai upaya agar hal-hal yang tidak diinginkan dalam penggunaan anggaran tidak terjadi.
Diharapkan kepada kepala-kepala Daerah agar tetap menjunjung tinggi integritas, independensi dan profesionalisme, tetap ciptakan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan tugas masing-masing sesuai amanat undang-undang dengan menyampaikan dokumen yang diperlukan selama masa pemeriksaan. ***











